12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga

- 19 September 2023, 21:06 WIB
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Persoalan sengketa lahan proyek pembangunan pusat Niaga Cikupa terus bergulir. Terbaru 12 orang warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.

Penetapan tersangka atas 12 warga tersebut dibenarkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit menuturkan, pihaknya telah melakukan semua tahapan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dengan prosedur yang ada. Setelah sebelumnya menerima pelaporan dari Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.

Baca Juga: Tasik -Halim ada Pesawat Komersial Lagi. Ini Jadwalnya

"Kemarin memang ada penetapan tersangka kepada 12 orang" katanya kepada awak media, Senin 18 September 2023.

Namun demikian, Sigit belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait penetapan tersangka 12 warga Cikupa tersebut.

Pada bagian lain, Sigit menyebut, pihaknya sudah mengantongi 2 alat bukti dan melaksanakan prosedur secara materi maupun formil.

Baca Juga: 1250 KPM Desa Dadap Indramayu Dapat Bantuan Pangan Cadangan Beras Dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x