12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga

- 19 September 2023, 21:06 WIB
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga
12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kepala Desa Soal Sengketa Lahan Proyek Pusat Niaga /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Persoalan sengketa lahan proyek pembangunan pusat Niaga Cikupa terus bergulir. Terbaru 12 orang warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.

Penetapan tersangka atas 12 warga tersebut dibenarkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit menuturkan, pihaknya telah melakukan semua tahapan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dengan prosedur yang ada. Setelah sebelumnya menerima pelaporan dari Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.

Baca Juga: Tasik -Halim ada Pesawat Komersial Lagi. Ini Jadwalnya

"Kemarin memang ada penetapan tersangka kepada 12 orang" katanya kepada awak media, Senin 18 September 2023.

Namun demikian, Sigit belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait penetapan tersangka 12 warga Cikupa tersebut.

Pada bagian lain, Sigit menyebut, pihaknya sudah mengantongi 2 alat bukti dan melaksanakan prosedur secara materi maupun formil.

Baca Juga: 1250 KPM Desa Dadap Indramayu Dapat Bantuan Pangan Cadangan Beras Dari Pemerintah

"Kita tidak bisa sampaikan saat ini, yang pasti kalau kita sudah menetapkan tersangka maka dua alat bukti sudah terpenuhi" kata Sigit.

Ia pun menjelaskan, 12 warga Cikupa tersebut ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, serta Pasal 387 KUHP tentang penyerobotan lahan.

Sementara saat ini kata Sigit, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tangerang, terkait adanya gugatan yang diajukan para terlapor.

Baca Juga: Terobosan Baru Lapas Indramayu, Olah Sampah dengan Teknik Ecobrick

"Kalau memang ada kesesuaian antara laporannya dengan materi yang kita lakukan penyelidikan, kita akan sesuaikan sesuai dengan mekanisme yang ada" tegasnya. ***(adit)

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah