Giring Bukan Tuju Pilpres 2024, Pengamat: Terlalu Dini, Peluang PSI Lebih ke Pilkada DKI Jakarta

- 2 September 2020, 09:00 WIB
PLT Ketua Umum PSI, Giring Ganesha alias Giring Nidji
PLT Ketua Umum PSI, Giring Ganesha alias Giring Nidji /Rudolf Arnaud Soemolang

PR CIREBON - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median, Rico Marbun mencurigai langkah politik Giring Ganesha bukan menargetkan Pilpres 2024 karena itu adalah langkah yang terlalu dini untuk running di Pilpres 2024.

Alih-alih Pilpres, Rico menilai tujuan jangka pendek yang ingin ditarget oleh PSI dan Giring adalah Pilkada DKI Jakarta 2022.

"Bisa jadi target awal atau jangka pendeknya menargetkan Pilkada DKI Jakarta 2022 dulu, lalu ke pilpres," ungkap Rico, belum lama ini.

Baca Juga: Ngaku Angkut 70 Persen Penumpang di Tengah Pandemi, Lion Air: Diizinkan Duduk Bersama dengan Syarat

Lebih lanjut, Rico menguraikan peluang PSI dan Giring Untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta cukup besar. Apalagi saat ini, PSI sudah mengantongi delapan kursi DPRD DKI Jakarta.

Artinya, PSI Hanya membutuhkan 14 kursi tambahan sesuai aturan yang menyebutkan calon kepala daerah harus memenuhi 20 persen suara pileg atau minimal didukung 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Kalau Giring tarung di DKI dan berhasil menjadi kandidat, itu luar biasa. Apalagi suara PSI di DKI cukup besar. Kalaupun dia kalah, pasti mengangkat nama PSI. Di DKI pertarungan para gajah, kalaupun kalah tetap gajah. Dan bukan mustahil dia akan maju di DKI. Bukan hanya Giring tapi calon lain seperti Risma, Sandi," jelas Rico, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Berlebihan Influencer Disebut Ujung Tombak Pemerintah , Roy Suryo: Lembaga Resmi Jadi Tak Bernilai

Adapun Giring sendiri cukup dikenal dengan elektabilitas yang cukup, jika bertarung di Jakarta. Terbukti saat Pileg lalu, Giring mendapatkan suara 47.069 suara dengan rincian Kota Bandung 40.125 suara dan Kota Cimahi 6.944 suara.

Artinya, popularitas Giring ini dinilai sudah laku dijual di daerah, hanya tinggal gaung secara nasional yang harus digalakkan.

"Kalau dilihat dari popularitasnya cukup baik, di dapilnya Giring ini memperoleh suara yang cukup banyak. Tapi karena partainya tidak lolos jadi tidak bisa ke Senayan. Artinya, tidak boleh dianggap enteng juga. Intinya, dia laku dijual. Tinggal gaungnya mau digaungkan secara nasional atau tidak," papar Rico.

Baca Juga: Operator Sekolah Harap Catat, Tenggat Waktu Input Nomor Ponsel Siswa ke Dapodik sampai Tanggal Ini

Namun demikian, pertarungan Giring di Jakarta harus menunggu keputusan pengadilan karena berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, di Pasal 201 disebutkan jadwal Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung November 2024.

Aturan tersebut menjelaskan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan di 2017 menjabat sampai dengan 2022. Sedangkan, kekosongan jabatan dari 2022 sampai 2024 akan diangkat pejabat gubernur, bupati dan wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur, bupati, wali kota melalui Pilkada 2024.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x