Ngaku Angkut 70 Persen Penumpang di Tengah Pandemi, Lion Air: Diizinkan Duduk Bersama dengan Syarat

- 2 September 2020, 08:00 WIB
Pesawat Lion Air dengan mesin jet baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020.
Pesawat Lion Air dengan mesin jet baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020. /PRASETYO ADHI/PRFM

PR CIREBON - Grup Lion Air mengakui pihaknya, dalam hal ini Batik Air mengangkut penumpang dengan okupansi lebih dari 70 persen pada masa pandemi Covid-19 untuk kondisi tertentu.

“Dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada Antara di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Adapun hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19) diwajibkan bagi seluruh angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut (load factor).

Baca Juga: PKS Harus Pertimbangkan Sikap Teguh Tolak Gibran, Pengamat: Pilkada Solo Berefek Elektabilitas Nasio

Artinya, selama penerbangan Batik Air, penumpang tertentu memang duduk berdampingan atau tidak ada jarak antara satu penumpang dengan lainnya.

Hanya saja, penumpang duduk berdampingan itu berada dalam satu kelompok perjalanan, seiring dengan hasil tes swab yang negatif.

“Hal ini tidak dapat dihindari namun sebagai operator penerbangan, Batik Air mengatur penempatan pada tempat duduk penumpang agar lebih meminimalisir dampak. Untuk kelompok penumpang dimaksud pada penerbangan adalah perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/ Swab hasil negatif,” jelas Danang.

Baca Juga: Bongkar Cakada Surabaya PDIP, Risma: Dia Pasti Bisa Teruskan Program Lama dengan Ilmu Sekolah Partai

Sedangkan, bila ada penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu, maka penempatan duduk akan diusahakan ada jarak.

Selain itu, Danang mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada publik dan tamu Batik Air bahwa semua awak pesawat dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/ Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x