“Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19 serta juga mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia,” tuturnya, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Sindonews dalam artikel berjudul "Tito Tugas di Singapura, Mahfud MD Jadi Mendagri?".
Kasto menambahkan bahwa surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas.
Baca Juga: Dibanjiri Protes dan Berlangsung Ricuh, Aksi Banting Kursi Mewarnai Musda Golkar di Labuhanbatu
Tito akan kembali ke Jakarta pada Minggu mendatang sehingga surat tersebut tidak dibutuhkan. Hal ini mengingat pada hari Sabtu dan Minggu tak ada urusan administrasi.
“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” pungkasnya.***