"Namun, rencana tersebut dapat membuka peluang terjadinya kluster penularan baru Covid-19, mengingat masih terus meningkatnya angka kasusnya di Indonesia," jelas Bamsoet, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Jelang Sidang PBB ke-75, Presiden Jokowi Berkesempatan Pidato Sampaikan Harapan Masyarakat Dunia
Lebih dari itu, paling terpenting adalah pemerintah harus lebih dulu menggencarkan pelacakan kontak atau rapid/swab tes di wilayah-wilayah dengan angka kasus tinggi.
"Pemerintah terlebih dahulu menggencarkan contact tracing dan pemeriksaan atau rapid/swab tes di wilayah-wilayah yang masih memiliki angka kasus Covid-19 yang tinggi," katanya.
Jika langkah itu memastikan angka kasus Covid-19 benar-benar turun secara signifikan, maka dapat mempertimbangkan membuka kembali layanan bioskop.
Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu Perbedaan Resesi dan Krisis, Mahfud MD: Jangan Jadi Alat Hantam Pemerintah
Dengan demikian, usulan Bamsoet itu dimaksudkan agar pemerintah jangan terburu-buru menerapkan kebijakan membuka operasional bioskop di tengah pandemi Covid-19 karena dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus tersebut.
"Pemerintah jangan terburu-buru memberikan izin penayangan film di bioskop sebelum pengusaha bioskop mempersiapkan terlebih dahulu secara optimal sarana dan prasarana di bioskop," pungkas Bamsoet.***