Sementara itu, ICW sempat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Baca Juga: DPRD Heran NTB Jalin Ekspor dengan Israel saat Pemerintah Pusat Tak Miliki Hubungan Diplomatik
Tepatnya, ICW mencurigai ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," demikian penjelasan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana belum lama ini.***