Balikkan Tudingan ICW Soal Motif Kebakaran Kejagung, Kapuspen: Curiga Tanpa Dasar Serupa Fitnah!

- 25 Agustus 2020, 14:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa  4 AGustus 2020 .
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa 4 AGustus 2020 . /ANTARA/RENO ESNIR

Sementara itu, ICW sempat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca Juga: DPRD Heran NTB Jalin Ekspor dengan Israel saat Pemerintah Pusat Tak Miliki Hubungan Diplomatik

Tepatnya, ICW mencurigai ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," demikian penjelasan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana belum lama ini.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah