“Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan,” ucapnya.
Iskandar mengatakan, latar belakang munculnya KUR bunga 0% tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo supaya anggaran dapat diperuntukan bagi yang lebih produktif dengan pinjaman antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta denga bunga 0 persen.
Adapun persyaratan utama penerima KUR cukup mudah yang penting punya usaha mikro. Dengan skema baru tersebut, pemerintah menanggung bunga kredit sebesar 19 persen hingga Desember 2020.***