Kabar Baik untuk Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Siapkan Bantuan Modal Tanpa Bunga Sebesar Rp12 Triliun

- 14 Agustus 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay /

“Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan,” ucapnya.

Iskandar mengatakan, latar belakang munculnya KUR bunga 0% tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo supaya anggaran dapat diperuntukan bagi yang lebih produktif dengan pinjaman antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta denga bunga 0 persen.

Adapun persyaratan utama penerima KUR cukup mudah yang penting punya usaha mikro. Dengan skema baru tersebut, pemerintah menanggung bunga kredit sebesar 19 persen hingga Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x