Janggal dengan Proses Tender Pengadaan Alkes Covid-19, ICW: Tanpa Pengalaman kok Bisa Menang

- 13 Agustus 2020, 17:04 WIB
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).*
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).* /ANTARA/

“Beberapa tender yang pernah diikuti oleh perusahaan ini adalah pengadaan perlengkapan gedung kantor PLRS tahun 2019, dan pengadaan buku koleksi perpustakaan SMP Swasta di Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata,” jelas Siti, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Artinya, pemilihan tender itu tidak sesuai dengan bidang pengalaman yang dimiliki perusahaan tersebut, sehingga ini jelas menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: Ancaman Tiongkok Lebih dari Perang Dingin Rusia, AS: Sudah Menggurita dalam Ekonomi Politik Dunia

"Kalau kita bilang (pengadaan) masker, ya mungkin semua perusahaan bisa saja, tetapi kalau melihat dari pengadaan darurat, yang didahulukan itu adalah yang harusnya dipilih, perusahaan-perusahaan yang punya pengalaman melakukan pengadaan-pengadaan yang dibutuhkan," papar Siti.

Adapun dasar dari penemuan itu adalah kajian pihaknya yang diambil melalui situs resmi pengadaan Pemerintah, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertanggal 19-20 Juli 2020 lalu.

Dengan demikian, ICW mendesak Pemerintah untuk terbuka dalam dalam mengelola pengadaan barang/jasa.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x