Penghormatan Tertinggi Petugas Medis Covid-19 yang Gugur, Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Jasa

- 13 Agustus 2020, 13:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /@Jokowi/

PR CIREBON - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan berupa penganugerahan bintang jasa kepada 22 perwakilan tenaga medis yang gugur dalam tugas menangani pasien Covid-19.

Penyerahan penghargaan bintang jasa tersebut dilakukan di Istana Negara, Kamis, 13 Agustus 2020.

“Penyerahan 22 bintang jasa akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur (saat bertugas menangani pasien Covid-19),” ungkap Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangannya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tol Padaleunyi Terendam Banjir hingga Macet Parah, Proyek Kereta Cepat Diduga Menjadi Penyebab

Ia menambahkan, penganugerahan bintang jasa tersebut diberikan kepada sembilan Bintang Jasa Pratama dan tigabelas Bintang Jasa Nararya.

Fadjroel mengungkapkan, penyerahan ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya juga berupa santunan kepada tenaga medis yang gugur.

Tak hanya itu, Fadjroel Rachman menuturkan penganugerahan bintang jasa ini merupakan bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi kepada tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

“Penganugerahan kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19 adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garda depan penanganan Covid-19 di Indonesia,” tukasnya***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x