Janggal dengan Proses Tender Pengadaan Alkes Covid-19, ICW: Tanpa Pengalaman kok Bisa Menang

- 13 Agustus 2020, 17:04 WIB
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).*
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).* /ANTARA/

PR CIREBON - Proses tender pengadaan alat kesehatan (alkes) khusus penanganan Covid-19 mendadak mendapat perhatian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Persis seperti disampaikan peneliti ICW Siti Juliantari yang mengaku menemukan kejanggalan dalam proses tender pengadaan alat kesehatan (alkes) tersebut

Tepatnya, Siti Juliantari menyatakan kejanggalan yang dimaksud terkait dengan sejumlah perusahaan pemenang tender yang ternyata tidak memiliki pengalaman yang mumpuni.

Padahal dalam kondisi darurat pandemi, sudah seharusnya pemerintah lebih mengutamakan perusahaan yang berpengalaman dalam proses pengadaannya.

Baca Juga: RUU Ciptaker Hapus Sanksi Iklan Negatif, DPR: Kemunduran Penyiaran yang Rusak Generasi Muda

"Yang didulukan itu cek ke e-catalog, siapa sih perusahan-perusahaan ini, atau tender-tender sebelumnya, siapa sih peusahaan-perusahaan yang sebelumnya menang, itu yang harusnya didorong. Ini juga pertanyaan, kenapa kok bisa dimenangkan perusahan-perusahaan ini," ungkap Siti Juliantari dalam diskusi virtual berjudul 'Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Tengah Pandemic' pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Siti pun mencontohkan dalam pengadaan Bahan Reagen yang dimenangkan PT Ziya Sunanda Indonesia, ternyata kerap mengikuti pembangunan jaringan dan kontraktor.

“Tidak ada pengalaman mengadakan almatkers,” sebut Siti.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Contoh Tiongkok Pulihkan Ekonomi, DPR: Jangan Beri Optimisme Berlebihan ke Rakyat

Kemudian berikutnya, pengadaan masker di Poltekkes Kupang yang dimenangkan CV Johan Agung, juga ternyata tak cukup memiliki pengalaman dalam pengadaan Alat Material Kesehatan (Almatkes).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x