Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut 325 TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.
Baca Juga: Buah-buahan Jadi Faktor Bantu Pertumbuhan Ekonomi, Nanas dan Manggis Punya Nilai Ekspor 2,5 T
Setali tiga uang, ia juga memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap COVID-19 dari negara asal mereka.***