Tjahjo Kumolo Beri Isyarat, Benarkah Rencana Pembubaran Lembaga Negara Jilid 2 Segera Dilakukan?

- 30 Juli 2020, 17:00 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Menpan RB, Tjahjo Kumolo /.*/ig @tjahjo_kumolo

Tak hanya itu, Tjahjo juga mencontohkan Badan Pengelola Candi Borobudur.

Menurutnya, Candi Borobudur saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Berniat Buka Sekolah Zona Kuning, Serikat Guru: Tanpa Dasar Penelitian, Serupa Bunuh Siswa Perlahan

"Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," ujar Tjahjo.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam perpres tersebut, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga maupun komite yang mayoritasnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x