Pangkas PNS untuk Lima Tahun ke Depan, Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk Sementara

- 7 Juli 2020, 18:47 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

PR CIREBON - Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dihentikan sementara hingga lima tahun ke depan.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Ingin Menjadi Presiden AS, Ini Total Kekayaan Kanye West dari Bermusik dan Jualan Sepatu Kets

Dalam aturan itu sebutkan, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dilaporkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Lakukan Pengkhianatan Negara, Mantan Jurnalis yang Menjabat Asisten Kepala Badan Antariksa Ditangkap

 

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x