PR CIREBON - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, kembali beri isyarat secara buka-bukaan tentang rencana pembubaran lembaga negara jilid 2.
Menurut penuturan Tjahjo, rencana pembubaran lembaga akan kembali dilakukan. Namun saat ini, pemerintah masih menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan.
"Sekarang Kementerian PAN & RB dan Sekretariat Negara sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," kata Tjahjo, dalam webinar nasional "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara" yang digelar Departemen Administrasi Publik FISIP UNDIP bekerja sama dengan Keluarga Alumni Magister Administrasi Publik UNDIP, Selasa, 28 Juli 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Pertama Kalinya Polisi Wanita Bergabung dalam Pasukan Keamanan Haji di Mekkah
Ia menegaskan, lembaga maupun badan negara yang akan dibubarkan adalah, lembaga yang teridentifikasi tumpang tindih dengan lembaga lainnya dalam hal fungsi dan tugas.
"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," ujarnya.
Tjahjo memberikan contoh seperti kasus jembatan penyebarangan antara Surabaya dan Madura.
Baca Juga: Chanyeol EXO Siap Kembali Berakting dalam Film Korea Perdananya Bertajuk 'The Box'
"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum lagi Kementerian PUPR," katanya.