"Kalau kita concern untuk ungkap segala jenis tindak pidana korupsi. Sumber informasi adanya tindak pidana korupsi ada dua, pertama peran serta masyarakat, masyarakat laporkan adanya tipikor.
"Kedua adanya kita memanfaatkan laporan, laporan hasil analisasi PPATK kita bisa gunakna. kedua laporan hasil pemeriksaan BPK. Ini sumber infomrasi yang kita dapatkan," papar Firli.
Baca Juga: Motif Asmara Semakin Kuat, Orang Ketiga dalam Hubungan Yodi Prabowo Diduga Dalangi Pembunuhan
Sebelumnya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian atau lembaga.
Total anggaran tersebut mencapai Rp71,78 miliar, yang tersebar pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang.
Selain itu, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.***