Banyak Pejabat Terlibat dan Tuai Ragam Polemik, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

- 22 Juli 2020, 13:23 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

PR CIREBON - Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap dalam kasus perkara dugaan korupsi cessie atau hak tagih di Bank Bali.

Kasus Djoko Tjandra telah menuai banyak polemik dan dianggap mempermalukan hukum Indonesia karena lolosnya Djoko Tjandra meski berstatus sebagai buronan.

Sejumlah jenderal kepolisian terseret dalam lolosnya Djoko Tjandra sebagai buronan. Dimulai dari surat bebas Covid-19 hingga status red notice yang terhapus dari sistem.

Baca Juga: Pelaku Masih Diburu Polisi, Benarkah Dugaan Pembunuh Yodi Prabowo dalam Pengaruh Alkohol?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menyelidiki adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat negara yang diduga terlibat dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pelarian Djoko Tjandra.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan penyidik KPK harus mengantongi sejumlah barang bukti terlebih dahulu sebelum bertindak.

“Penyidik KPK sebagai penegak hukum dalam menangani perkara landasannya adalah adanya bukti-bukti konkret, bukan asumsi semata tanpa data yang jelas," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Diklaim Masih Sebatas Asumsi, Polisi Berhasil Kantongi Calon Saksi Kunci Pembunuhan Editor Metro TV

Ali Fikri dalam kesempatan ini juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada pejabat yang menerima suap dari Djoko Tjandra dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x