Banyak Pejabat Terlibat dan Tuai Ragam Polemik, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

- 22 Juli 2020, 13:23 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

Menurut Ali, penyidik KPK tak akan segan untuk menindak siapa pun pejabat yang diduga telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra.

“Namun harus dipahami bahwa KPK juga mempunyai batasan kewenangan sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) KPK," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x