PR CIREBON - Divis Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait kasus surat jalan dan surat sehat untuk Djoko Tjandra.
Melansir dari PMJ News, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan kebenaran bahwa pihak Polri masih menunggu kondisi stabil dari Brigjen Prasetijo.
“Yang bersangkutan belum diperiksa karena masih sakit,” ungkap Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Minggu, 19 Juli 2020.
Baca Juga: Gempa Bumi Berskala Besar Intai Kalimantan, Warga Borneo Waspadai Pergeseran Sesar Mangkulihat
Lebih lanjut, Propam Polri juga diketahui juga belum dapat mendalami sejauh mana keterlibatan Brigjen Pras dalam kasus ini.
Pasalnya, mendalami perihal dugaan itu diperlukan pemeriksaan intensif kepada Brigjen Prasetijo Utomo.
“Nanti ya kita tunggu yang bersangkutan kondisinya membaik dan kita mintai keterangan,” jelas Argo.
Baca Juga: Bak Ejek Hukum Indonesia, Beredar Foto Selfie Djoko Tjandra dengan Petinggi Polri di Kalimantan
Sementara itu, lansiran dari RRI melaporkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah resmi mencopot Brigadir Jenderal Polisi Prasetyo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri.
Pencopotan ini sebagai akibat dari penilaian Kapolri yang menyebut ia menyalahgunakan wewenang jabatan dengan mengeluarkan surat izin jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.