Rieke Diah Pitaloka Dicopot Jabatan karena RUU HIP, PDIP: Rotasi Biasa Bagi Fraksi di DPR

- 9 Juli 2020, 14:10 WIB
Rieke Diah Pitaloka.*
Rieke Diah Pitaloka.* /Doc Turnbackhoak.id

Dalam contohnya, saat Hendrawan dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Baca Juga: Berkiblat pada Korea Selatan, Mendagri Optimis Gelar Pilkada Serentak 2020 di Zona Merah Pandemi

Namun faktanya, berhembus juga isu yang menyebutkan posisi yang ditinggalkan Rieke Diah Pitaloka tersebut akan diisi oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Nurdin dan kabar tersebut dibenarkan oleh Hendrawan Supratikno.

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin)," katanya.

Dengan demikian, Hendrawan menyatakan penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Salahkan Santri usai Temukan Kasus Positif di Ponpes, Bupati Ponorogo: Gontor Tak Mau Ada Tes Rapid

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka diketahui menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama empat anggota DPR RI lainnya, seperti Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP), dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x