Rieke Diah Pitaloka Dicopot Jabatan karena RUU HIP, PDIP: Rotasi Biasa Bagi Fraksi di DPR

- 9 Juli 2020, 14:10 WIB
Rieke Diah Pitaloka.*
Rieke Diah Pitaloka.* /Doc Turnbackhoak.id

PR CIREBON - Masih hangat dibicarakan tentang anggota dewan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka yang rela dicopot dari jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Santer juga terdengar, dugaan banyak pihak yang menilai pencopotan jabatan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Baleg DPR RI tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Terlebih bila ditilik lebih dalam, perjalanan Rieke terbilang berani karena pernah memimpin rapat pleno RUU HIP.

Baca Juga: Tiongkok Jadi Musuh Paling Agresif, AS Merasa Terancam dengan Operasi 'Perburuan Rubah'

Bahkan, isu yang menyebutkan Rieke Diah Pitaloka bertindak sebagai pimpinan rapat pleno itu telah dikonfirmasi langsung oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi.

Sebagai tanggapan, sesama anggota fraksi PDIP DPR RI, Hendrawan Supratikno berupaya menjelaskan pencopotan jabatan perempuan yang berperan sebagai 'Oneng' dalam sitkom 'Bajai Bajuri' tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, Hendrawan Supratikno mengatakan pencopotan jabatan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Baleg DPR RI merupakan rotasi biasa.

Baca Juga: Lebih Sering Lihat Ayah dalam Penjara Seumur Hidupnya, Anak John Kei Buka-bukaan ke Melaney Ricardo

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," ungkap Hendrawan Supratikno.

Lebih lanjut, Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x