Berseragam Abdi Negara Namun Menuduh dan Merampas, Dua Orang Ini Ditangkap Polisi

- 28 Juni 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi gadungan /

PR CIREBON - Jajaran Polsektro Tanah Abang berhasil mengamankan dua orang warganya yang mengaku polisi gadungan, Hanbastian (27) dan Hermansyah (32). 

Keduanya ditangkap lantaran melakukan pemerasan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari menuturkan, kedua pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga: Ketahui Tips Berbelanja Bulanan Bagi Para Milenial Supaya Tetap Hemat

“Para pelaku ini menuduh korbannya dengan alasan sering melakukan transaksi narkoba,” kata AKBP Jauhari saat dikonfirmasi wartawan PMJ News, Sabtu, 27 Juni 2020.

Tak hanya itu, para pelaku juga meminta korbannya untuk mengumpulkan barang berharganya seperti jam, handpone bahkan perhiasan.

Sebagai dalih ancaman dan meyakinkan perannya sebagai polisi gadungan, mereka membawa senjata api mainan.

Baca Juga: Psikiater Ungkap Cara Redakan Stres Selama Pandemi agar Tidak Terjerumus Narkoba

“Untuk menakuti para korbannya, pelaku Hanbastian ini memajang pistol mainan di pinggul agar terlihat oleh korban. Kemudian untuk pelaku Hermansyah menjaga agar korban tidak kabur,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x