Mengenang Kejamnya Peristiwa Mandor, Warga Pontianak Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- 27 Juni 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi Bendera Indonesia
Ilustrasi Bendera Indonesia //Pixabay

PR CIREBON - Warga Kota Pontianak diimbau untuk serempak mengibarkan bendera setengah tiang pada Minggu, 28 Juni 2020.

Imbauan ini dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdo Kamtono untuk mengenang peristiwa Mandor.

Peringatan peristiwa mandor pun diperingati sebagai hari berkabung daerah di Kota Pontianak. Peristiwa Mandor merupakan insiden yang terjadi di masa penjajahan Jepang.

"Hal itu sebagai bentuk penghormatan dan memberikan penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat pada masa pendudukan fasisme Jepang," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Miliki Imajinasi Tinggi, 5 Zodiak Berikut Terkenal Sangat Romantis dan Puitis

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Hari Berkabung Daerah juga telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, katanya.

Pada 76 tahun silam atau bertepatan tanggal 28 Juni 1944, terjadi peristiwa Mandor yang memakan banyak korban berasal dari berbagai kalangan masyarakat Kalbar akibat keganasan penjajahan Jepang kala itu.

Baca Juga: Ancaman Terbesar Sejak Perang Dingin, FBI Sebut Tiongkok Aktif Memantau dan Mempengaruhi Politik AS

"Kita turut prihatin dengan peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para korban Peristiwa Mandor," katanya dilansir Antara.

Menurut catatan sejarah, tahun 1942-1944 pendudukan Jepang di Kalbar, telah terjadi peristiwa pembunuhan besar-besaran secara keji dan kejam oleh tentara Jepang terhadap tokoh-tokoh masyarakat, pemuka masyarakat, kaum cendekiawan dan para pejuang yang tidak berdosa, tepatnya pada tanggal 28 Rokugatsu 2604 atau tanggal 28 Juni 1944.

Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak Borneo Shinbun terbitan hari Sabtu tanggal 1 Sigatsu 2604 atau tanggal 1 Juli 1944, disebutkan sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 makam Juang Mandor yang kini berada di Kabupaten Landak, Kalbar.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x