Petugas Tindak 2.000 Warga yang Tak Pakai Masker, Ada yang Tak Mampu Bayar Denda

- 27 Juni 2020, 18:41 WIB
Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat razia penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa 28 April 2020.
Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat razia penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa 28 April 2020. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

PR CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat total sudah menindak sekitar 2.000 pelanggar protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menyebut, 2.000 warga tersebut merupakan pelanggar protokol kesekatan dalam hal penggunaan masker.

"Selama masa transisi ini saja, kami sudah memberikan sanksi kerja sosial kepada 2.000 orang yang tidak pakai masker," kata Bernard Tambunan saat dihubungi Antara, Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Justin Bieber Ajukan Gugatan Rp 287 Miliar

Menurut Bernard, protokol kesehatan berupa penggunaan masker selama pandemi Covid-19 seharusnya sudah menjadi kebiasaan namun tetap saja banyak yang melanggar aturan itu.

"Setiap hari ada saja kita memberi sanksi. Apalagi orang-orang yang ga pakai masker jumlahnya banyak," kata Bernard.

Orang-orang yang dikenai sanksi kerja sosial itu biasanya tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp250.000 sehingga mereka memilih menggunakan rompi dan membersihkan fasilitas umum.

Baca Juga: Kabar Baik dari Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Sudah Lebih dari 3.200 Pasien Covid-19 Sembuh

Pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) minggu lalu, dari 40 orang yang terjaring tidak memakai masker hanya tiga orang yang mau membayar denda, sisanya menjalani sanksi kerja sosial.

"Mereka kadang ga punya uang (untuk bayar denda). Jadi memilih melakukan sanksi kerja sosial sesuai pergub," ujar Bernard.

Meski di masa PSBB transisi sudah banyak kegiatan di luar ruangan yang diperbolehkan, Bernard mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan pengawasan ketat untuk penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pantai Inggris Dipadati Ratusan Ribu Orang, Pengunjung: Saya Hanya Melakukan yang Diinginkan

"Kita tetap upayakan usaha maksimal penjagaan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, berjaga di pos pantau, berjaga untuk pemeriksaan SIKM," katanya.

Di pasar juga tiap hari ada tiga petugas. "Lalu di mal-mal juga kita jaga. Jadi ya masyarakat tetap harus jaga protokol kesehatan," ujar Bernard.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x