Terapkan Protokol Covid-19, Pesan Dokter Reisa Broto Asmoro Hari Ini Khusus untuk Salon Kecantikan

- 27 Juni 2020, 18:02 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro beri imbauan soal penggunaan obat dexamethasone yang diklaim WHO dapat atasi Covid-19.*
dr. Reisa Broto Asmoro beri imbauan soal penggunaan obat dexamethasone yang diklaim WHO dapat atasi Covid-19.* /Dok. BNPB

PR CIREBON - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro seperti biasa mengeluarkan imbauan harian untuk masyarakat Indonesia terkait wabah virus corona.

Dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu, 27 Juni 2020, dokter Reisa Broto Asmoro khusus memberi pesan pada para pengelola salon kecantikan. 

Menurutnya, bidang usaha ini memiliki peran penting dalam ekonomi masyarakat. Oleh karena itu harus bisa segera bangkit. Namun protokol kesehatan dalam pelayanan menjadi hal mutlak yang harus diterapkan dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Ungkapan Rieke Diah Pitaloka ‘Memang Saya PKI Ada yang Salah?'

"Sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional merupakan industri kecil dan menegah, jadi kembali beraktivitasnya  saudara-saudari kita di bidang ini sangat penting," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau Antara di Jakarta pada Sabtu.

Aktivitas sektor jasa untuk kembali menggeliat itu sangat penting karena kontribusinya mencapai lebih dari setengah produk domestik bruto (PDB) nasional dengan hampir setengah angkatan tenaga kerja Indonesia berada di sektor jasa.

Jasa perawatan kecantikan dan rambut seperti salon, barbershop dan tukang cukur masuk dalam kategori fasilitas umum dan memiliki risiko penularan karena melibatkan kontak erat antara pemberi jasa dan pelanggannya.

Baca Juga: Viral, Kakek 70 Tahun Nekat Bawa 64 Smartphone untuk Cari Pokemon

Untuk itu, penerapan protokol kesehatan harus dijalankan agar aktivitas di bidang tersebut bisa berjalan.

Dia menegaskan bahwa pelaku usah wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk. Para pekerja juga wajib memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung wajah, pelindung mata dan celemek.

Alat yang dipakai secara berulang harus disanitasi dengan menggunakan detergen atau memakai disinfektan. Kualitas udara tempat kerja juga harus dijaga dengan mengoptimalkan sirkulasi udara, termasuk membersihkan filter pendingin udara secara rutin.

Baca Juga: Viral Berujung Bumerang, Pelanggan Kopi Tuai Kecaman hingga Barista Diganjar Tips Rp284 Juta

Reisa mengingatkan bahwa lingkungan usaha harus dalam kondisi bersih dan rutin dilakukan desinfeksi sebelum dan sesudah digunakan terutama untuk permukaan yang banyak disentuh orang.

Para pengunjung harus selalu memakai masker yang tidak boleh dilepas selama memakai pelayanan jasa tersebut dan diharapkan menggunakan pembayaran non-tunai. Protokol menjaga jarak juga harus diterapkan saat mengantre atau ketika melakukan jasa.

"Sebaiknya membatasi jenis layanan di salon dengan waktu layanan maksimal 120 menit per orang dan hanya untuk layanan rambut, sementara tidak melakukan layanan wajah atau tubuh yang banyak kontak fisik," kata dia.

Baca Juga: Miliki Imajinasi Tinggi, 5 Zodiak Berikut Terkenal Sangat Romantis dan Puitis

Dia juga mengatakan bahwa aturan yang dikeluarkan Forum Komunitas Industri dan Pengusaha Salon menegaskan bahwa prosedur pelayanan salon hanya menerima pelanggan yang sudah membuat janji sebelumnya.*

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x