Imam menjelaskan, korban yang tak merasa dirugikan itu pun tak membuat laporan polisi.
“Kalau korbannya melapor juga akan kami tindak hukum. Karena korbannya gak melapor, tidak merasa dirugikan, dan hanya untuk membagi pengalaman (yang dialami) saja (agar tidak terulang pada orang lain),” tutupnya.***