PR CIREBON - Aksi kemanusiaan yang dilakukan nelayan Aceh menghasilkan pujian internasional yang berasal dari Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR).
Secara jelas, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Maymann mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas pemberian izin pendaratan darurat bagi pengungsi Rohingya di Aceh Utara, setelah beberapa lama mereka berada di atas kapal.
"Penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama. Kami memuji pihak otoritas di Indonesia yang telah mengizinkan kelompok pria, wanita, dan anak yang rentan ini untuk mendapat keselamatan," ungkap Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Maymann dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Antara News pada Jumat, 26 Juni 2020.
Baca Juga: Kalahkan Tiongkok dan AS, Jepang Tercatat Miliki Superkomputer Tercepat di Dunia
Adapun pujian UNHCR ini berawal dari konfirmasi kepolisian Aceh yang menyatakan nelayan Aceh bertindak lebih dulu untuk memberi bantuan penyelamatan terhadap para pengungsi Rohingya, berupa aksi memindahkan mereka ke kapal motor milik mereka. Pasalnya, kapal pengangkut barang yang sebelumnya ditumpangi para pengungsi telah mengalami kerusakan.
Dalam arti lain, kapal tersebut memang sempat merapat ke daratan tetapi penumpangnya belum diizinkan turun karena menunggu kebijakan otoritas setempat yang mempertimbangkan protokol penanganan Covid-19.
Pada akhirnya, para penumpang kapal berhasil dievakuasi ke daratan Pantai Lancuk di Kecamatan Syamtalira Bayu pada hari yang sama dengan keluarnya pernyataan perijinan dari Menlu.
Baca Juga: Buntuti Jejak Twitter, Facebook Bakal Labeli Konten Layak Diberitakan pada Postingan dan Iklan
Sedangkan dalam sejarahnya, Indonesia tercatat telah beberapa kali melakukan tindakan kemanusiaan terhadap pengungsi Rohingya, mulai dari 2015, 2018 dan 2020.
Bahkan di tengah situasi pandemi ini, Indonesia kembali memutuskan memberi bantuan kemanusiaan, meski melalui pertimbangan alot karena kewaspadaan akan virus corona.