Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Divpropam Polri panggil 5 Personel Polda Sumbar

- 18 Oktober 2022, 09:05 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat dan calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat dan calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. /Antara

SABACIREBON - Ditahannya mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, berbuntut panjang.

Lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar dipanggil Divpropam Polri terkait kasus narkoba,  dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram  yang dilakukan  Teddy Minahasa Putra dan mantan.

Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’

Selain itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira juga ditahan karena juga terkait kasus narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa18 Oktober 2022, mengatakan ada lima personel yang dipanggil terkait kasus narkoba Teddy Minahasa,  namun dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Sakit, Pemeriksaan Etik Ditunda

Ia mengatakan pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Divpropam Polri terkait kasus narkoba Teddy Minahasa, kemudian besok tiga orang lagi.

Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara. "Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia.

Baca Juga: Jaksa Penuntut : Ferdy Sambo Tembak Bagian Kepala Belakang Brigadir J yang Telungkup dan Masih bergerak

Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia.

Baca Juga: Misteri Putri Cendrawathi Ganti Baju Setelah Brigadir J Ditembak…

Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.

Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu.

Baca Juga: Yu Kita Kasih Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung...

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x