SABACIREBON-Pemeriksaan pelanggaran etik Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait narkoba pada hari Senin 17 Oktober 2022 ditunda karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.
Namun demikian, sidang etik oleh Divisi Propam Polri tetap dilakukan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’
"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022
Nurul belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini. "Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," katanya.
Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.
Baca Juga: Misteri Putri Cendrawathi Ganti Baju Setelah Brigadir J Ditembak…