Inilah Beragam Tanggapan atas Langkah Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri

- 30 September 2022, 10:10 WIB
Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu 28 September 2022
Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu 28 September 2022 /

SABACIREBON - Beragam tanggapan dari masyarakat maupun rekan dan kerabat muncul atas langkah mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi .

Namun sebagian tanggapan  terhadap langkah Febri yang mendampingi Ferdy Sambo itu lebih bersifat nyinyir dan menyesalkan, bahkan sangat menyayangkan.

Tanggapan  atas langkah Febri Diansyah untuk mendampingi Ferdy Sambo tersangka utama kasus Polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu, lebih banyak bersifat sentimen negatif.

Baca Juga: Naiknya Harga BBM Mendorong Peningkatan Penumpang Moda Transportasi Publik, TransJakarta

Atas berbagai tanggapan itu, sejauh ini, Febri Diansyah tampaknya tetap teguh untuk mendampingi Ferdy Sambo dan isterinya Putri Cendrawathi.

Sedangkan  tanggapan  anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro justru berharap berharap bergabungnya Febri dan Rasamala sebagai tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya dapat membimbing kedua tersangka agar bisa berkata jujur di persidangan.

Tanggapan yang bersifat imbauan muncul dari  mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan yang juga sahabatnya.

Baca Juga: Korban Ferdy Sambo : Kombes Pol Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi Satu Tahun

Yudi Purnomo, Kamis29 September 2022 berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dapat mundur dari jabatan sebagai penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala, namun ada banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Yudi, banyak sentimen negatif ketika berita bergabungnya dua mantan pegawai KPK itu menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.

Baca Juga: Inilah Alasan Laki laki Lebih Rentan Terserang Penyakit Jantung dari pada Perempuan

 Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas. Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.

Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.

Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Advokat DPD KAI Jabar Agus Indra Firdaus Meninggal Dunia

“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.

Tanggapan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana  pada pokoknya menyebut keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.

Baca Juga: G30 S PKI, Jendral D.I. Pandjaitan Ditembak, Anak Histeris Membasuhkan Darah Ayahnya ke Wajah dan Dadanya


Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujarnya pula.

Kurnia menambahkan, narasi yang selalu digaungkan para aktivis akan selalu berpihak pada korban, seharusnya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi tersangka pembunuhan berencana.

Baca Juga: Korban Ferdy Sambo : Kombes Pol Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi Satu Tahun

Namun, ia pun menyayangkan karena penggiat antikorupsi dan mantan pegawai KPK itu dinilai sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya, karena membela  tersangka pembunuhan juga terduga pelaku suap kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan staf LPSK.

“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH dari PC dan FS mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur meskipun sangat sulit sepertinya,” kata Yonathan. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x