Inilah Beragam Tanggapan atas Langkah Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri

- 30 September 2022, 10:10 WIB
Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu 28 September 2022
Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu 28 September 2022 /

 Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas. Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.

Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.

Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Advokat DPD KAI Jabar Agus Indra Firdaus Meninggal Dunia

“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.

Tanggapan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana  pada pokoknya menyebut keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.

Baca Juga: G30 S PKI, Jendral D.I. Pandjaitan Ditembak, Anak Histeris Membasuhkan Darah Ayahnya ke Wajah dan Dadanya


Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujarnya pula.

Kurnia menambahkan, narasi yang selalu digaungkan para aktivis akan selalu berpihak pada korban, seharusnya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi tersangka pembunuhan berencana.

Baca Juga: Korban Ferdy Sambo : Kombes Pol Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi Satu Tahun

Namun, ia pun menyayangkan karena penggiat antikorupsi dan mantan pegawai KPK itu dinilai sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya, karena membela  tersangka pembunuhan juga terduga pelaku suap kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan staf LPSK.

“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH dari PC dan FS mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur meskipun sangat sulit sepertinya,” kata Yonathan. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x