Polisi Tembak Polisi : Asep Minta Konsentrasi ke Tuduhan 340, Jangan Dialihkan ke Motif

- 15 Agustus 2022, 10:07 WIB
tangkapan layar- Asep Iwan Iriawan (kiri) di Sapa Pagi, Senin 15 Agustus 2022
tangkapan layar- Asep Iwan Iriawan (kiri) di Sapa Pagi, Senin 15 Agustus 2022 /

Berkaitan dengan dihentikannya penyidikan pelecehan, menurut Asep, Putri bisa dikenakan memberikan keterangan bohong, dan menghalangi penyidikan serta memberikan laporan palsu.

Hal senada diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut, dari lebih 50 anggota polisi yang diperiksa, saat ini sudah ada 35 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dan menghalangi penyidikan.

Baca Juga: AirBadminton, Jelang World Beach Games di Bali

“Mereka ditempatkan di tempat khusus, di Mako Brimob dan Bareskrim,” tutur Dedi.

“Melanggar etik akan disiang di dalam, tapi yang melakukan dan menghalangi penyidikan bisa dipidana,” tutur Dedi.

Ketua Komnas HAM, Taufan menyebut, kasus meninggalnya Briigadair Ji harus dijadikan momen bagi Polri untuk melakukan pembenahaan secara total.

Baca Juga: Mengenal Olah Raga Baru AirBadminton Jelang World Beach Games di Bali

“Kesempatan besar dan jadikan batu loncatan untuk pembenahan intern. Kami ikut bertanggung jawab secara moral karena Polri adalah mitra,” tutur Taufan. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x