Polisi Tembak Polisi: LPSK Bisa Batalkan Permohonan Perlindungan yang Diajukan Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 20:21 WIB
LPSK bisa saja menbatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
LPSK bisa saja menbatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J/

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Sebut Begini Sejak Awal, Mahfud: Ferdy Sambo Ibarat Bayi

"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi. ***

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah