Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Sebut Begini Sejak Awal, Mahfud: Ferdy Sambo Ibarat Bayi

- 10 Agustus 2022, 09:52 WIB
Presiden joko widodo/foto ilustrasi IG @presiden joko widodo
Presiden joko widodo/foto ilustrasi IG @presiden joko widodo /

SABACIREBON- Kasus polisi tembak polisi sejak awal telah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

"Semenjak awal, saya telah meminta aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tanpa keraguan," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari laman resmi @presiden joko widodo, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Presiden Joko Widodo, pihaknya telah meminta agar kasus ini jangan ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Inspirasi Menu Sarapan: Modal 3 Bahan Ini Bisa Bikin Masakan Lezat, Resep Sop Ayam Sederhana Patut Dicoba  

"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan, Pemerintah mengapresiasi Polri, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022

Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.

Mahfud mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J ini seperti penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan. Namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.

Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Kapolri Listyo Sigit beserta tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus) telah berhasil mengeluarkan bayi yang dalam hal ini adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022

“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi sesarnya agak lama, kontraksinya terjadi terus. Malam ini, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya, dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyusunan skenario dan memerintahkan pembunuhan, mungkin juga berencana,” jelas dia.

Ke depannya, Mahfud menilai pengusutan kasus ini mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

“Mungkin, nanti akan bersambung lagi ke (Pasal) 231, 221, 233. Itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Ini masih banyak, tetapi bayinya, pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan, yaitu tersangka Ferdy Sambo,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kompolnas ini menilai penetapan Ferdy Sambo dan tersangka-tersangka lainnya serta pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel Polri adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri, lanjut dia, merupakan anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik.

Dengan demikian, Mahfud menyampaikan pemerintah berharap penyelesaian kasus kematian Brigadir ini tetap dilakukan oleh Polri secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi).***

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah