Polisi Tembak Polisi : Tersangka Bharada E dan Bripka R yang Melakukan Pidana atas Perintah Atasan Bisa Bebas

- 9 Agustus 2022, 22:40 WIB
Tangkapan Layar- Asep Iwan Iriawan
Tangkapan Layar- Asep Iwan Iriawan /

Baca Juga: Inilah Syarat untuk Kampanye di Kampus atau Pesanren yang Perlu Diketahui

Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.
***

 

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah