Polisi Tembak Polisi : Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf dan Menyatakan Bela Sungkawa

- 4 Agustus 2022, 11:19 WIB
tangkapan layar-Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan pada awak media sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Kamis 4 agustus 2022
tangkapan layar-Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan pada awak media sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Kamis 4 agustus 2022 /Uyun achadiat/

SABACIREBON- Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 4 Agustus 2022 memenuhi panggilan Tim Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam Kasus polisi tembak polisi.

Dalam statemen singkatnya, Ferdy Sambo menyebut pemeriksaan atas dirinya ini merupakan yang ke empat kalinya dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bendera Alam Pedang Dikibarkan di Aceh..!

Pertama memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, yang kedua di Polda Metro Jaya dan terakhir di Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusinya Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Keberuntungan Langka: Paraglider Akrobatik Masih Hidup Terhempas ke Bumi Diterpa Angin Ganas

Kemudian, Ferdy Sambo juga menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya itu.

 “Sebagai ciptaan Tuhan, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadiar J pada isteri saya dan keluarga, saya menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua,” kata Ferdy Sambo pada media, sebelum memasuki ruang Bareskrim.

Baca Juga: Selamat Tinggal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: iNews TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x