Polisi Tembak Polisi : Menkopolhukam Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat

- 3 Agustus 2022, 18:05 WIB

SABACIREBON-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisisn.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di kantor Menkopolhukam, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Kirinyuh, Tanaman Obat Serbaguna dan Cara Mengolahnya (Bagian 2)

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

 "Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Gatal-gatal Tahunan Sembuh oleh Kirinyuh (Bagian 1)

Mahfud menyebut, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang disebutkan oleh Bharada E dalam peristiwa Polisi tembak Polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

Kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

Baca Juga: Prancis Memasuki Musim Panas Paling Ekstrim, Memaksa Negara ini Membatasi Penggunaan Air

 "Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x