SABACIREBON-Petugas Smart Co Lab dan supir Irjen Pol. Ferdy Sambo diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Bekasi Hadirkan Pesantren Lansia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hari kejadian 8 Juli 2022.
"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi.
Baca Juga: Jailangkung: Sandekala Misteri Horor dari Cerita Rakyat yang Selalu Memiliki Daya Tarik.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada insiden baku tembak terjadi Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR.
Tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, berjarak sekitar 100 meter dari TKP yang merupakan rumah singgah.
Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Pol. Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang.
Di hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru dirilis keterangan pukul 15.30 WIB.