Pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: BLACKPINK Siapkan Proyek BORN PINK Untuk Mengawali Tur Dunia nya.
"Pendalaman uji balistik di TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan balistik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di tempat kejadian perkara.
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
Baca Juga: 5 Agustus 2022 Batas Pendaftaran Beasiswa Guru Agama
Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.
Selain itu adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa. ***