SABACIREBON- Buntut kasus polisi tembak polisi, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Rabu 20 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Persib Bandung Perketat Penonton yang akan Nonton Laga Kandang di Stadion GBLA
Dedi menyebut, pihaknya sudah menerima kuasa hukum keluarga yang meminta untuk dilakukan eksomasi atau autopsi ulang.
Khusus permintaan autopsi yang surat prmohonan resminya sudah diterima dan akan segera diproses.
Baca Juga: Presiden cabut 16 Izin Perkebunan Kelapa Sawit
Dijelaskan, menyangkut CCTV yang bermasalah masih dalam penanganan tim dan masih diproses dilaboratorium. Masih diolah di Digital Forensik.
Hasil yang diperoleh akan diserahkan pada penyidik dan tidak dibuka, kecuali nanti dalam persidangan untuk pembuktian.
Baca Juga: Jenazah Baharuddin dalam Perut Buaya