SABACIREBON –Setelah dinonaktifkannya Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul kasus polisi tembak polisi, sejumlah nama yang dinilai layak menggantikan posisinya dimunculkan.
Nama yang dimunculkan itu misalnya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan).
Baca Juga: Sebanyak 41 Desa Wisata Kabupaten Bogor Dipamerkan dalam Jambore Desa Wisata
“Bahkan beberapa nama yang lain yang menurut saya layak dihadirkan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada wartawan Rabu 20 Juli 2022.
Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam definitif, namun dirinya tidak menampik sejumlah nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan tersebut.
Baca Juga: Salawat dari Garut untuk Ganjar Pranowo
Menurut dia, Polri memiliki banyak aset-aset sumber daya manusia (SDM) terbaiknya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.
Baca Juga: Jenazah Baharuddin dalam Perut Buaya
"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam telah menepis isu ada upaya menutupi kasus polisi tembak polisi.