SABACIREBON-Tempat hiburan malam Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali setelah izinnya dicabut beberapa waktu yang lalu.
“Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menggunakan Kereta Luar Biasa Menuju Kiev Ukraina
Seperti diketahui, unit usaha Holywings Group dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin 27 Juni 2022 karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol.
Selain itu, alasan kuat penutupan juga desakan dari masyarakat karena Holywings mengadakan promosi minuman beralkohol bernada SARA.
Baca Juga: Empat Kota di Jabar akan Jadi Ajang Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi dengan Aplikasi
Riza mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran, ataupun bar untuk lebih berhati-hati mengenai kreasi inovatifnya jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
"Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ucap Riza.