Setelah Diteliti Izin Usaha Klub Hiburan Holywings Dicabut

- 27 Juni 2022, 19:09 WIB
Pemda DKI akhirnya menutup 12 loksi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com
Pemda DKI akhirnya menutup 12 loksi Outlet klub hiburan Holywings di Jakarta./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Walaupun salah satu pemilik klub hiburan Holywings, Hotman Paris Hutapea telah mendatangi Majelis Ulama Indonesia (UI) Senin pagi untuk menyampaikan permintaan maaf, Pemda DKI akhirnya mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Keputusan ini tampaknya merupakan jawaban atas berbagai reaksi masyarakat, organisasi masyarakat, individual tertentu dan partai politik yang meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap Holywings.

Sebelumnya, Holywings disorot setelah viralnya poster promo alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Sebanyak 100 Kepala Sekolah (Kepsek) Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus BOS Daerah

Tentu saja akhirnya promo ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kedua nama ini akan mendapatkan minuman gratis setiap Kamis, Muhammad dan Maria. Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink,¨ bunyi keterangan tertulisnya. 

Dikutip dari Kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Baca Juga: Ada Apa, Pejabat Manajemen Persib Dipanggil Polisi

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x