Sebanyak 100 Kepala Sekolah (Kepsek) Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus BOS Daerah

- 27 Juni 2022, 17:54 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan penyalahgunaan pada anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan penyalahgunaan pada anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) /

SABACIREBON- Sebanyak 100 Kepala Sekolah (Kepsek)  dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah daerah (Bosda).

Pemanggilan dan pemeriksaan ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Selain para Kepsek, Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan.

Baca Juga: Ada Apa, Pejabat Manajemen Persib Dipanggil Polisi

Awal pemeriksaan  Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang telah memanggil sebanyak 70 orang Kepsek. Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah sampai 100.

.
"Keterangan dari Kepsek yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Eh..Sudah Ditahan KPK, DijadikanTersangka Pula oleh Kejaksaan Agung. Siapa ya?

Ia menambahkan, saat ini tim penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.

"Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi," jelas Deny.

Baca Juga: Bulu Tangkis Ganda Putra Leo Rolly-Daniel Mundur dari Malaysia Open 2022


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2021 Kabupaten Tangerang diduga adanya permasalahan.

Terutama menyangkut dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal inspektorat inspektorat setempat.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x