Buntut Penutupan Holywings, Klub Hiburan ini Tidak Memiliki Sertifikat Usaha Bar

- 28 Juni 2022, 11:07 WIB
Holywings ditutup karena tidak memiliki sertikat usaha bar./pikiran-rakyat.com
Holywings ditutup karena tidak memiliki sertikat usaha bar./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Penutupan  klub hiburan Holywings tidak semata-mata karena desakan berbagai ormas, kalangan tertentu dan partai politik. Klub hiburan yang salah seorang pemilik sahamnya, Nikita Mirzani ditutup karena alasan legal formal dan tidak juga karena faktor SARA.

Memang sebelumnya, Holywings disorot setelah viralnya poster promo alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Tentu saja akhirnya promo ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kedua nama ini akan mendapatkan minuman gratis setiap Kamis, Muhammad dan Maria. Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink,¨ bunyi keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: Absennya Federer di Wimbledon, Memberi Peluang Nadal Makin Merajai

Senin malam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Diperoleh keterangan Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Baca Juga: Gagal Tunjukkan Tampilan Terbaik, Juventus Kecewa dan Lego Aaron Ramsey

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x