GP Anshor DKI Desak Anies Baswedan Tutup Holywings di Seluruh Ibu Kota

- 27 Juni 2022, 12:00 WIB
GP Anshor DKI minta Gubernur DKI Anies Baswedan tutup Holywings di seluruh wilayah DKI./pikiran-rakyat.com
GP Anshor DKI minta Gubernur DKI Anies Baswedan tutup Holywings di seluruh wilayah DKI./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Kendati salah seorang pemilik klub hiburan Holywings, Hotman Paris Hutapea telah mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permohonan maaf berbagai reaksi terus bermunculan atas klub ini. Ada yang menginginkan klub ini ditutup dan  ada yang menginginkan proses hukum harus berjalan.

Reaksi yang bermunculan sangat beragam. Ada dari organisasi ke masyarakatan, tokoh-tokoh tertentu, bahkan partai politik.

Padahal Salah seorang pemilik klub hiburan ini, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras.

Baca Juga: Diduga Karena Rem Blong, Bus Laju Prima Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang

Sebelumnya, Holywings disorot setelah viralnya poster promo alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kedua nama ini akan mendapatkan minuman gratis setiap Kamis, Muhammad dan Maria. Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink,¨ bunyi keterangan tertulisnya. 

Tentu saja akhirnya promo ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sementara itu, Kantor berita Antara melaporkan, Oragnisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menutup operasional klub malam Holywings di seluruh Ibu Kota sebagai buntut promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).

Baca Juga: Xander Schauffele Sukses Rain Hadiah Utama Rp21,7 Milyar di Turnamen Golf The Travelers 2022

"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.

Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang Arah Jakarta Minggu Malam 26 Juni 2022

"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus  menetapkan tersangka.

"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta pun Berguru ke Pemkot Bandung

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6).

Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Makin Meluas ke Amerika, Eropa dan Asia

Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.***

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah