“Dengan penerimaan kuat yang kita nikmati karena commodity boom, rasio utang kita terhadap PDB sebenarnya sekarang turun menjadi 38 persen dari PDB,” katanya dalam acara UI International Conference on G20.
Sri Mulyani menjelaskan, banyak negara di dunia harus meningkatkan utang secara drastis karena tidak memiliki pilihan lain, terutama untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhentinya kegiatan perekonomian. Dalam hal ini, defisit anggaran juga menjadi tidak terhindarkan.
Kondisi ini menyebabkan peningkatan utang, bahkan termasuk negara yang sebelum pandemi Covid-19 telah memiliki rasio utang yang tinggi.***