Inilah Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Nomor 16 Patut Menjadi Perhatian

- 21 Juni 2022, 15:10 WIB
ILUSTRASI: Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan dari BPJS, namun terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2022
ILUSTRASI: Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan dari BPJS, namun terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2022 /foto: ilustrasi/

SABACIREBON – Di bawah ini adalah Daftar 21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2022.

Cakupan layanan kesehatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan itu diatur dalam sebuah peraturan.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebagamana diketahui BPJS merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Bahas Pendaftaran BPJS, Acara Dihadiri Semua Puskemas

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan kesehatan yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional.

Berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas yang tujuannya untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat.

Manfaat tersebut berupa pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Halaman:

Editor: Fabian DZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x