Masing-masing di Direktorat Penuntutan (41 orang), di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), di inspektorat (1 orang), dan di Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang).***