Dua Ajudan Ade Yassin, Anisa dan Kiki Dipanggil KPK sebagai Saksi

- 27 Mei 2022, 13:46 WIB
 Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /

 

SABACIREBON- Dua ajudan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Selain dua ajudan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva, Medal Munggaran, serta dua wiraswasta masing-masing, Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian.

Hal tersebut diatas dikatakan  Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri,  Jumat 27 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Polri telah meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka, empat sebagai pemberi dan empat sebagai penerima.

Sebagai pemberi ialah Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Menghilang Terseret Arus Sungai di Swiss

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga: Presiden Bank Dunia, Ingatkan akan Resesi Global

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa  AdevYasin berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Melalui lobi disepakati pemberian suap pada petugas BPK Perwakilan Jawa Barat yang ditugaskan mengaudit  pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 Pemkab Bogor.***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x